Jumat, 19 Februari 2021

MATERI SEMESTER II TEMA 7 SUBTEMA 2 PB 4 KLS V 2021

 MATERI TEMA 7 SUBTEMA 2 PB 4 KLS V 2021

IPS:

SEJARAH SINGKAT PROSES PEMBENTUKAN NKRI


Fakta Singkat

BPUPKI

  • Dibentuk: 1 Maret 1945
  • Bubar: 7 Agustus 1945
  • Jumlah Anggota: 1 ketua, 2 wakil ketua, 60 anggota, dan 6 anggota tambahan.

PPKI

  • Dibentuk: 7 Agustus 1945
  • Bubar: 29 Agustus 1945
  • Jumlah Anggota: 21 anggota dan 6 anggota tambahan

Hasil Sidang BPUPKI Pertama (29 Mei-1 Juni 1945)

  • Dasar Negara Indonesia

Hasil Sidang BPUPKI Kedua (10-17 Juli 1945)

  • Bentuk negara Indonesia: Republik
  • Batas wilayah Indonesia: Hindia Belanda dulu, Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Portugis, dan pulau-pulau lainnya.
  • Menyetujui pembukaan UUD
  • Menyetujui struktur UUD

Hasil Sidang PPKI (18-19 Agustus 1945)

  • Mengesahkan pembukaan, batang tubuh, aturan peralihan UUD
  • Menetapkan presiden dan wakil presiden, yakni Soekarno dan Mohammad Hatta
  • Memutuskan pembagian wilayah atas delapan provinsi dan calon gubernurnya
  • Memutuskan pembentukan Komite Nasional Pusat dan Daerah
  • Membubarkan Heiho, Peta di Jawa dan Bali, serta Laskar Rakyat di Sumatera
  • Membentuk Badan Keamanan Nasional
  • Membentuk Partai Nasional

CERITA SINGKAT BPUPKI DIMULAI

 pada 1 Maret 1945, Kumakichi Harada selaku Jenderal Dai Nippon yang membawahi Jawa, mengumumkan akan dibentuk suatu badan baru dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai (George S. Kanahele, The Japanese Occupation of Indonesia, 1967:184).

Dokuritsu Junbi Cosakai inilah nama lain dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), institusi seribu janji yang menjadi sesi awal upaya akal-akalan Jepang terhadap Indonesia, meski yang terjadi nanti ternyata tidak sesuai yang diharapkan pemerintah pendudukan Jepang.

Pemerintah Jepang terpaksa menawarkan janji kemerdekaan Indonesia dengan membentuk BPUPKI karena posisi mereka yang sudah terdesak. Bermula dari kekalahan dalam pertempuran laut di Coral Sea, dekat Australia, disusul jatuhnya Kepulauan Saipan ke tangan Sekutu pada Juli 1944. Itu membuat kekuatan Jepang di Perang Asia Timur Raya semakin melemah.

Pembentukan BPUPKI

Kendati sudah diumumkan sebelumnya, pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai alias BPUPKI baru diresmikan pada 29 April 1945, sedangkan pelantikan para anggotanya dilakukan hampir sebulan kemudian, 28 Mei 1945.

Secara garis besar, BPUPKI dibentuk untuk "menyelidiki hal-hal yang penting sekaligus menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia," demikian seperti yang termaktub dalam Maklumat Gunseikan (Kepala Pemerintahan Militer merangkap Kepala Staf) Nomor 23.

Maklumat yang sama memaparkan tugas BPUPKI: mempelajari semua hal penting terkait politik, ekonomi, tata usaha pemerintahan, kehakiman, pembelaan negara, lalu lintas, dan bidang-bidang lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia (Asia Raya, 29 April 1945).

Pengaruh Jepang dalam mengiringi kinerja BPUKI masih cukup kuat, termasuk pada komposisi keanggotaannya yang terdiri dari seorang kaico (ketua), 2 orang fuku kaico (ketua muda), dan 59 orang iin atau anggota (R.M. A.B. Kusuma, Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945, 2004:10).

Radjiman Wediodiningrat ditunjuk sebagai kaico. Ia adalah tokoh yang dituakan, priyayi Jawa berpengaruh sekaligus sosok penting yang turut menggagas Boedi Oetomo pada 1908. Sedangkan sebagai ketua muda adalah Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yoshio (wakil Jepang).

Ke-59 anggota BPUPKI didominasi orang Indonesia, termasuk 4 orang dari golongan Cina, 1 orang golongan Arab, dan 1 peranakan Belanda. Selain itu, ada pula tokubetu iin (anggota kehormatan), terdiri 8 orang Jepang. Mereka berhak menghadiri sidang tapi tidak punya hak suara (Marwati Djoened Poesponegoro & Nugroho Notosusanto, Sejarah Nasional Indonesia VI, 1984:67).

Memperdebatkan Pancasila

Di sinilah M. Yamin merumuskan 5 asas dasar negara, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

Pada hari ketiga sidang pertama itu, Mr. Soepomo juga mengungkapkan rumusan serupa, yang diberi nama "Dasar Negara Indonesia Merdeka”, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial.

Di hari terakhir, pada 1 Juni 1945, tepat hari ini 74 tahun lalu, Sukarno memperkenalkan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah hari lahir Pancasila.

Hingga sidang usai, belum ada kesepakatan yang dicapai. Ada beda pendapat yang cukup tajam antara kubu nasionalis dan kubu agamis, salah satunya tentang bentuk negara, antara negara kebangsaan atau negara Islam, meskipun hal ini bukanlah persoalan yang baru (Bernhard Dahm, Sukarno dan Perjuangan Kemerdekaan, 1987:232).

Maka dibentuklah Panitia Sembilan untuk menemukan jalan tengah dalam perumusan dasar negara. Panitia ini terdiri dari Sukarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, M. Yamin, Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, dan A.A. Maramis.

Setelah melalui pelbagai perdebatan sengit dalam perundingan alot pada sidang Panitia Sembilan tanggal 22 Juni 1945, lahirlah rumusan dasar negara RI yang dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang terdiri dari:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nah anak-anak di atas sejarah singkat BPUPKI yang sejarah PPKI kalian baca di Maestro halaman 87.

Materi Tambahan
KNIP ini dibentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Tujuan pembentukan Komite Nasional Indonesia adalah sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk merdeka berdasarkan kedaulatan rakyat. 

Tugas KNIP Dalam buku Siliwangi dari Masa ke Masa (1979), Komite Nasional adalah penjelmaan kebulatan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indoneisa berdasarkan Kedaulatan Rakyat. 

Pada sidang II KNIP tanggal 16-17 diusulkan kedudukan dan tugas-tugas KNIP, sebagi berikut: 
1. Sebelum terbentuk MPR dan DPR, Komite Nasional Indonesia Pusat diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara. 
2. Pekerjaan sehari -hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja yang dipilih di antara dan bertanggung jawab kepada KNIP.



Tugas tema 7 subtema 2 pb 4 IPS: yaitu kalian buka Maestro halaman 88 kinerja 5. Ayo jawablah soal-soal berikut dengan tepat. yaitu nomor 1 s/d 3 saja ya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TEMA 7 SUBTEMA 3 PB 1 KLS 5 2021

 TEMA 7 SUBTEMA 3 PB 1 KLS 5 2021 BAHASA INDONESIA: SURAT UNDANGAN 1. SURAT UNDANGAN RESMI 2. SURAT UNDANGAN SSETENGAH RESMI 3. SURAT UNDANG...